Penggusuran Lahan di Bekasi: Antara Penataan Lingkungan dan Hak Warga -Naufal Herdika Taufiqurahman(22432191)
Penggusuran Lahan di Bekasi: Antara Penataan Lingkungan dan Hak Warga "Ironisnya, banyak warga yang digusur memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah." Bekasi, 14 Mei 2025 - Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian penggusuran bangunan liar di bantaran sungai dan kawasan perumahan menimbulkan polemik. Pemerintah daerah menyatakan tindakan ini sebagai bagian dari upaya penataan ruang dan pelestarian lingkungan. Namun, banyak warga terdampak yang merasa hak mereka diabaikan. Penertiban Demi Lingkungan Pada April 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembongkaran terhadap sekitar 600 bangunan liar di bantaran Kali Baru, Kecamatan Tambun Selatan. Langkah ini diambil karena bangunan-bangunan tersebut menyebabkan penyempitan aliran sungai hingga hanya tersisa sekitar satu meter, meningkatkan risiko banjir saat musim hujan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa proses penertiban telah...